Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Lebaran 2024 Polres Mojokerto Kota, Syaratnya Cukup Bawa KTP dan STNK Asli

- 3 April 2024, 12:20 WIB
Ilustrasi kendaraan parkir.
Ilustrasi kendaraan parkir. /Latif Syaipudin/PR JATIM

KABAR MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota buat terobosan yang mudahkan masyarakat, khususnya yang mudik menggunakan angkutan umum. 

Polres Mojokerto Kota sediakan tempat penitipan kendaraan gratis di dua lokasi, yaitu di Mapolres Mojokerto Kota dan Rest Area Gunung Gedangan Kecamatan Magersari.

Layanan ini mulai berlaku pada tanggal 4 hingga 14 April 2024, tujuan utamanya adalah menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik. Karena ini juga bisa menjadi upaya dalam mencegah kriminalitas curanmor selama ditinggal mudik.

Baca Juga: Tiga Rekomendasi Tempat Buka Bersama dan Halal Bihalal di Mojokerto, Berikut Alamatnya

Masyarakat bisa menitipkan kendaraan berupa sepeda motor dan mobil, jadi memang yang disasar adalah kendaraan pribadi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menerangkan pihaknya telah menyiapkan 2 lokasi penitipan mobil dan sepeda motor yang disediakan.

"Dengan layanan ini kami berharap kepada masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman," jelasnya, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Sinta Nuriyah Wahid Istri Presiden RI ke-4 Gus Dur Giat Dialog Kebangsaan dan Sahur Bersama di Mojokerto

Perbedaan antara dua tempat parkir ini adalah, Rest Area Gunung Gedangan memiliki penutup sedangkan di Mapolres Mojokerto Kota berada di lapangan. 

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah