PR Jatim – Identitas jasad perempuan muda (Mrs X) yang ditemukan di kawasan hutan RPH Tamanan, Desa Sambi Kerep, Kecamatan Rejoso Nganjuk masih berseimut misteri. Meski sudah lebih dari sebulan, Polres Nganjuk masih membutuhkan waktu untuk menguak identitas perempuan berambut pirang itu.
Jasad perempuan tanpa identitas itu ditemukan warga pada Senin 25 Maret 2024. Saat ditemukan jasadnya terbungkus seprai didominasi warna biru muda kombinasi warna kuning dan putih, serta tak berbusana.
Berdasar hasil autopsi yang dilakukan penyebab kematian perempuan malang itu luka di kepala akibat benturan benda tumpul. Tak hanya itu, usai meninggal dunia, pelaku mengamputasi kedua telapak tangan korban, serta melukai wajah korban.
Baca Juga: Hari Ini, Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung Resmi Dijual, Ini Link Beli dan Harganya
Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan titik terang terkait identitas jasad wanita tersebut.
"Petunjuk yang mengarah ke pelaku masih belum diketahui. Kami masih terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas," ungkapnya.
Diketahui dari Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya ditemukan sebuah guling dan dua bantal dengan motif serta warna serupa dengan seprai. Ciri-ciri jasad perempuan itu berambut panjang sambungan dan berwarna pirang merah.
Ciri-ciri lain, usia perempuan malang itu diperkirakan 25 tahun hingga 40 tahun, tinggi badan 155 senti, warna kulit kuning langsat cenderung putih, memakai kawat gigi biru, dan memakai tiga anting.
Selain itu ada dua anting berbentuk segi empat terpasang di cuping telinga. Dan satu anting tambahan terpasang di daun telinga kanan bagian atas. Terdapat luka akibat hantaman benda tumpul lebih dari satu kali di bagian kepala korban. ***