Kembali Edarkan Sabu, Residivis Asal Banyuurip Surabaya Diringkus Polisi, Ternyata Motifnya Demi Ini

- 26 Mei 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu: Polrestabes Surabaya Amankan M Pengedar sabu asal Banyuurip yang juga merupakan Residivis di kasus yang sama
Ilustrasi Sabu-sabu: Polrestabes Surabaya Amankan M Pengedar sabu asal Banyuurip yang juga merupakan Residivis di kasus yang sama /Antara/

PR JATIM – Pemberantasan peredaran narkoba di Surabaya semakin gencar dilakukan Polrestabes Surabaya. Hasilnya polisi kembali mengamankan M warga Banyuurip  Kidul Surabaya yang diduga mengedaran sabu-sabu.

 

Polisi mengungkap jika pria 56 tahun itu ternyata bukan wajah baru melainkan orang lama yang pernah berurusan dengan kasus yang sama atau residivis.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan M merupakan seorang residivis. Dia dibekuk anggotanya yang menyamar pada, Senin 06 Mei 2024 siang di kompleks Makam Banyurip Kidul Surabaya.

 Baca Juga: Pilkada Kota Madiun 2024, Maidi Daftar Bacawali ke Tujuh Parpol, Petahana: Semoga Ada Rekomendasi untuk Saya

"Kita melakukan penangkapan di area Makam Banyurip Kidul Surabaya dengan barang bukti sabu siap edar. Satreskoba Polrestabes Surabaya juga mengamankan dan menyita barang bukti, 11 kantong plastik berisikan kristal warna putih diduga sabu dengan berat total 0,548 Gram dan 1 buah HP merk Samsung lipat," ungkap Suriah

 

Dari hasil interogasi tersangka M mendapatkan narkotika jenis sabu dari CM yang kini sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO). M kali terakhir bertemu CM secara langsung pada Minggu, 05 Mei 2024 atau sehari sebelum ditangkap.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah