MUI Minta Film Kiblat Tak Pantas Diedar, Ini Alasannya

- 26 Maret 2024, 13:10 WIB
Film "Kiblat" Dilarang Tayang oleh MUI karena Dituduh Kampanye Hitam terhadap Ajaran Agama
Film "Kiblat" Dilarang Tayang oleh MUI karena Dituduh Kampanye Hitam terhadap Ajaran Agama /Instagram / terminal_film/

PR JATIM - Film "Kiblat" yang diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures telah menjadi sorotan kontroversi setelah diumumkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang penayangannya di bioskop Tanah Air.

Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, memberikan pandangannya terhadap film ini, meskipun dia mengaku belum mengetahui secara detail isi dari film tersebut.

Menurut Cholil Nafis, poster film "Kiblat" menimbulkan keprihatinan karena dianggap tidak sesuai dengan judulnya.

Baca Juga: Apa Sanksi Bagi Siswa Lolos SNBP Tak Diambil? Simak Resikonya

Dalam pernyataannya di akun Instagramnya pada Minggu (24/3/2024), Cholil mengungkapkan, "Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka'bah, arah menghadapnya orang-orang salat."

Cholil menegaskan bahwa jika konten film tersebut benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, maka film tersebut tidak layak untuk diedarkan dan harus dihentikan penayangannya.

Dia menyatakan, "Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang."

Baca Juga: Begini Cara Cek Hasil Pengumuman SNBP 2024

Penggunaan judul "Kiblat" dalam film ini juga disoroti oleh Cholil karena dianggap dapat mengarah kepada promosi yang sensitif.

Ia mencatat, "Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton."

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah