Terungkap, Warga Ponorogo yang Dilaporkan Tewas Kecelakaan Ternyata Dibunuh Tetangga, Polisi Ungkap Motifnya

24 Mei 2024, 19:30 WIB
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo /Humas/Polres Ponorogo

PR JATIM – Misteri penyebab kematian Jiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo akhirnya terungkap. Setelah polisi menetapkan

SU (30) yang merupakan tetangga korban sebagai tersangka dalam kasus ini.

Jiono meninggal pada 6 April 2024 lalu karena diduga dianiaya oleh tersangka, namun pria 30 tahun itu menghembuskan kabar jika Jiono meninggal karena kecelakaan tunggal.

 Baca Juga: Apakah Ayah Tiri Boleh Jadi Wali Nikah Bagi Anak Perempuan? Simak Penjelasan Ini

Namun, tabir yang menutupi kematian Jiono tak berlangsung lama, sebab keluarga dan tetangga curiga dengan sejumlah luka yang dialami korban hingga melapor ke Polres Ponorogo.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan ekshumasi makam korban,  Satreskrim Polres Ponorogo, menetapkan SU (30) yang juga tetangga Jiono sebagai tersangka pembunuhan.


 

“Motif pelaku merasa kesal dengan korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka

 

Iptu Guling menambahkan, sejak awal antara almarhum Jiono dengan SU memiliki persoalan yang bersifat pribadi.

 

“Dari keterangan sejumlah saksi, antara tersangka dan korban dalam kondisi pengaruh alkohol,”lanjutnya.

 Baca Juga: Lima Nama Lamar PDIP Kota Mojokerto di Pilwali 2024, Kuasai Legislatif dengan 5 Kursi Dapat Jatah Golden Tiket

Iptu Guling menuturkan pada saat kejadian tanggal 6 April 2024 itu, ada perkataan korban yang menyinggung tersangka. Hal itu menyebabkan perkelahian antara tersangka dan korban, apalagi sama-sama dalam pengaruh minuman beralkohol.

 

“Mereka berkelahi tangan kosong, hingga korban meninggal dunia,” tambah Iptu Guling.

 

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan dari berbagai keterangan yang disampaikan saksi dan keluarga, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

 

Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, untuk melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban.

 Baca Juga: Bagaimana Hukum Meninggalkan Shalat Jumat karena Pekerjaan? Ini Penjelasannya

“Dan akhirnya terbukti korban merupakan korban pembunuhan. Untuk selanjutnya, proses akan terus berjalan,” tegas AKBP Anton Prasetyo.

 

Diketahui makam Jiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dibongkar oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, pada Selasa 21 Mei 2024.

 

Makam Jiono terpaksa dibongkar, setelah ada kecurigaan dari pihak keluarga, yang awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun keluarga curiga, Jiono dianiaya hingga meninggal dunia. ***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler