PR JATIM – Produk minyak goreng ‘’Minyakita’’ diduga oplosan beredar di sejumlah lapak dan kios di sejumlah pasar tradisional di Pacitan. Parahnya produk tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu diungkap Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan yang kini terus menelusuri asal peredaran minyak oplosan tersebut.
"Produk minyak yang versi aslinya mendapat subsidi pemerintah ini diduga dioplos, atau bahkan dipalsukan merek dagangnya lalu dijual dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi)," kata Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman.
Acep mengatakan kuat dugaan pasokan minyak goreng oplosan atau sengaja dipalsukan merk dagangnya itu berasal dari luar daerah yang dikirim ke Pacitan karena pelaku melihat peluang pasar produk sejenis sementara suplai terbatas.
"Ini karena sepertinya ada peluang. Di mana minimnya pasokan minyakita di sini (Kabupaten Pacitan)," ungkapnya
Dia menduga "minyakita" oplosan atau palsu itu diproduksi dari industri rumahan yang mencoba mengamuflase dengan bungkus yang sama namun sebenarnya berbeda.
Acep mengungkapnkan perbedaan minyakita asli dengan yang palsu sangat kentara. Menurutnya minyakita asli lebih jernih sedangkan warna minyakita diduga palsu itu warnanya agak suram. Pun harganya juga di atas HET.