Selain itu, desa-desa lainnya termasuk:
- Kecamatan Ngasem: 5 desa
- Kecamatan Ngraho: 4 desa
- Kecamatan Padangan: 3 desa
- Kecamatan Purwosari: 1 desa
- Kecamatan Sekar: 2 desa
- Kecamatan Sugihwaras: 12 desa
- Kecamatan Sukosewu: 3 desa
- Kecamatan Sumberejo: 7 desa
- Kecamatan Tambakrejo: 10 desa
- Kecamatan Temayang: 2 desa
- Kecamatan Trucuk: 3 desa
- Kecamatan Balen: 11 desa
- Kecamatan Bubulan: 2 desa
- Kecamatan Kepohbaru: 15 desa
Baca Juga: Inilah Amalan dan Doa Sebelum Berangkat Haji
Dengan keputusan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk Pilkades serentak pada tahun 2027.
Pemerintah berharap proses ini akan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***