PR JATIM – Wakil Wali Kota Madiun 2019-2024 Inda Raya Ayu Miko Saputri akhirnya mengembalikan formulir pencalonan bakal calon wakil wali (Bacawawali) Kota Madiun ke kantor DPC PDIP setempat Selasa, 28 Mei 2024.
Inda Raya diketahui mengambil formulir pendaftaran calon kepala daera-calon wakil kepala daerah (Cakada) sebelum menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan di Jakarta.
“Setelah mengikuti Rakernas selama empat hari, di mana kami mendapatkan banyak masukan terkait internal dan eksternal partai, hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran yang sebelumnya saya ambil,” terang Inda Raya.
Baca Juga: Bonie Laksmana Digadang Jadi Lawan Kuat Maidi di Pilkada Kota Madiun 2024, Berikut Profil Singkatnya
Putri mantan wali kota Madiun Kokok Raya itu menuturkan untuk sementara waktu dirinya mencalonkan sebagai bakal calon wakil wali kota atau wakil kepala daerah. Disinggung terkait kemungkinan duet MaDa (Maidi-Inda Raya) jilid II di Pilkada Kota Madiun 2024, Inda Raya menjawab diplomatis.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Apakah di posisi yang sama (Wakil Wali Kota) atau di posisi yang lain, itu adalah kewenangan DPP Partai,” ungkapnya
![Inda Raya Ayu Miko Saputri Wakil Wali Kota Madiun 2019-2024 resmi mengembalikan formulir pendaftaran cakada di DPC PDIP Kota Madiun Selasa, 28 Mei 2024](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/05/29/3967814605.jpg)