Polda Jabar Buka Suara: Komitmen Penuntasan Kasus Pembunuhan Vina Tahun 2016

15 Mei 2024, 12:11 WIB
Bidang Humas Polda Jabar /

PR JATIM - Polda Jawa Barat angkat bicara mengenai kasus tragis yang menimpa Vina, korban pembunuhan dan kekerasan oleh geng motor yang terjadi pada Agustus 2016.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diadaptasi menjadi film ‘Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit’ yang dirilis tahun 2024.

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Barat, mengklarifikasi bahwa kasus ini ditangani sejak awal oleh Polres Cirebon Kota dan kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pakai Aplikasi Spionam, Sandiaga Uno Ingatkan Cek Kelayakan Kendaraan Sebelum Digunakan

“Penanganan kasus ini dimulai pada September dan berlanjut hingga November untuk proses penyidikan,” ungkap Kombes Abast pada Selasa (14/5/2024), dikutip dari Humas Polri.

Dalam proses penyidikan, Polda Jabar menetapkan 11 individu sebagai tersangka. Namun, hanya 8 dari mereka yang menjalani proses pengadilan, sementara 3 lainnya masih dalam pencarian.

“Tiga orang yang masih DPO adalah Andi, Dani, dan Egi alias Perong,” jelas Kombes Abast.

Baca Juga: Khofifah Berharap Emil Dardak Dapat Rekomendasi Secara Definitif Mendampingnya di Pilkada Jatim 2024

Dari delapan yang diadili, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan terencana dan pelanggaran terhadap perlindungan anak, sedangkan satu tersangka yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Polda Jabar sejauh ini telah berupaya mencari identias asli 3 DPO tersebut. Sayangnya, 8 tersangka yang ada di balik jeruji enggan menunjukkan identitas asli.

Kendati demikian, Kombest Abaast mengatakan, pihaknya masih terus mencari informasi keberadaan ketiga DPO. Sebab ketiga DPO itu masih sebatas inisial. Belum bisa dipastikan apakah itu nama asli atau sarapan.

Baca Juga: Segera Klaim, Kode Redeem FF dan Kode Redeem MAX Hari Ini Rabu 15 Mei 2024

“Kami baru menemukan inisial, atau kata, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli, atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” katanya.

Spekulasi kini mulai bermunculan. Ada pihak-pihak yang mengaitkan ketiga DPO tersebut sengaja disembunyikan oleh pihak kepolisian. Bahkan ada yang menuduh ketiga DPO merupakan anak dari anggota polisi.

Kombes Abaast membantah kabar tersebut. Dirinya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas ketiga DPO merupakan keluarga atau anak anggota kepolisian. Bahkan pacar dari Vina, Eki, juga menjadi korban kebrutalan geng motor.

Baca Juga: Sinopsis Agatha All Along, Series Terbaru Marvel Studios yang Tayang di Disney+: Tayang Kapan?

“Jadi kami harap kalau ada berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar,” tegasnya.

Kombes Abast mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengungkap kasus ini dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan ketiga DPO.

“Kami menghimbau warga masyarakat yang memiliki informasi untuk segera menghubungi kami. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan,” tutupnya.

Kasus Vina telah menggugah kesadaran publik akan kebrutalan yang dapat terjadi di masyarakat dan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman.***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler