Pemkot Mojokerto Sediakan Aplikasi Khusus Rampchek Kendaraan Study Tour, Masyarakat Bisa Cek Status Laik Jalan

- 15 Mei 2024, 06:36 WIB
Bus SMK Lingga Kencana
Bus SMK Lingga Kencana /KNKT

PR JATIM - Tragedi kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang Jawa Barat, Sabtu (11/5) kemarin, menarik perhatian beragam pihak di daerah lainnya. 

Salah satunya menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Mojokerto, Pemkot membuat aplikasi khusus bernama SIRAMAHKERTO dan akan dioperasionalkan oleh Dishub.

Aplikasi merupakan inovasi sebagai upaya digitalisasi rampcheck yang selama ini masih dilakukan secara manual. Demi mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman.

Baca Juga: Hitung-hitungan Kekuatan Politik Petahana Bupati Ikfina Fahmawati vs Wabup Gus Barra di Pilbup Mojokerto 2024

Sesuai kabar resmi yang beredar bahwa tragedi kecelakaan tersebut terungkap fakta bahwa bus yang digunakan tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Endri Agus Subianto menjelaskan, rampcheck adalah kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan, terutama angkutan penumpang, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak.

Baca Juga: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi di Mojokerto, Rekomendasi Kampus Jurusan Akuntansi dan Manajemen Biaya Terjangkau

"Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email. Untuk pengajuan permohonan rampcheck, bisa melalui siramahkerto.mojokertokota.go.id. Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat," terang Endri.

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah