PR JATIM - Tragedi kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang Jawa Barat, Sabtu (11/5) kemarin, menarik perhatian beragam pihak di daerah lainnya.
Salah satunya menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Mojokerto, Pemkot membuat aplikasi khusus bernama SIRAMAHKERTO dan akan dioperasionalkan oleh Dishub.
Aplikasi merupakan inovasi sebagai upaya digitalisasi rampcheck yang selama ini masih dilakukan secara manual. Demi mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman.
Sesuai kabar resmi yang beredar bahwa tragedi kecelakaan tersebut terungkap fakta bahwa bus yang digunakan tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Endri Agus Subianto menjelaskan, rampcheck adalah kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan, terutama angkutan penumpang, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak.
"Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email. Untuk pengajuan permohonan rampcheck, bisa melalui siramahkerto.mojokertokota.go.id. Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat," terang Endri.