Inilah Profil Lengkap Eman Sulaeman: Hakim Tunggal yang Memimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

- 1 Juli 2024, 10:17 WIB
Hakim tunggal Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan yang diajukan tersangka utama kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan, di PN Bandung, Senin (24/6/2024).
Hakim tunggal Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan yang diajukan tersangka utama kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan, di PN Bandung, Senin (24/6/2024). /antaranews.com/

PR JATIM - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang praperadilan untuk Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, pada Senin, 1 Juli 2024.

Sidang ini akan dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman, dengan panitera Muhammad Al Atta.

Sidang ini akan memeriksa dan memutuskan sah atau tidaknya penangkapan dan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kembali Digelar: Dukungan Publik dan Pengamanan Ketat di PN Bandung

Latar Belakang dan Pendidikan

Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975. Ia menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Pasundan pada tahun 1999 dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2000.

Sejak 5 Juli 2021, Eman Sulaeman tergabung di PN Bandung dan telah menjadi hakim selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga: Lawan Khofifah, Tiga Menteri Jokowi dari PDIP Siap Berlaga di Pilkada Jatim 2024? Ini Kata Hasto

Karier dan Pengalaman

Eman memulai kariernya sebagai hakim di Pengadilan Agama (PA) Sumedang. Pada tahun 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, ia bertugas di PA Indramayu dan menjadi Ketua PN Rote Ndao, NTT.

Pada 2019, Eman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul, sebelum akhirnya bertugas di PN Bandung pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah