PR JATIM - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan untuk tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
Sidang ini sempat ditunda pekan sebelumnya karena ketidakhadiran termohon dari Polda Jabar. Humas PN Bandung, Dal Yusra, menjelaskan bahwa persiapan sudah matang dan pengamanan telah dikoordinasikan dengan kepolisian.
“Kebetulan masalah sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang,” kata Dal Yusra di Bandung, dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Lawan Khofifah, Tiga Menteri Jokowi dari PDIP Siap Berlaga di Pilkada Jatim 2024? Ini Kata Hasto
Pengamanan Ketat dan Koordinasi dengan Kepolisian
Untuk memastikan jalannya sidang berlangsung kondusif, pihak pengadilan telah berkoordinasi dengan kepolisian.
“Pihak pengadilan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) dan kami seperti biasanya, bagi kami sidang apa pun kami selalu mempersiapkan diri. Untuk pengamanan kami ada sekitar 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan,” tambah Dal Yusra.
Baca Juga: Gempa 5,1 SR Guncang Pangandaran: BMKG Imbau Warga Tetap Tenang!
Dukungan Publik Mengalir untuk Pegi Setiawan
Pantauan di Pengadilan Negeri Bandung menunjukkan adanya spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan.
Spanduk tersebut menampilkan gambar wajah Pegi dengan pakaian tersangka dan sejumlah tanda tangan masyarakat yang meyakini bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan ini.
Sampai saat ini, belum diketahui apakah Pegi akan dihadirkan dalam sidang ini atau tidak. Yang baru terlihat di lokasi adalah ayah Pegi, Rudi Irawan, yang telah tiba di Pengadilan Negeri Bandung.