PR JATIM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Seleksi ini direncanakan akan dilaksanakan dalam tiga periode, memberikan kesempatan kepada ribuan calon untuk bergabung dengan layanan publik.
Periode I akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret 2024, Periode II pada bulan Juni 2024, dan Periode III pada bulan Agustus 2024.
Baca Juga: Pencairan THR Bagi ASN, TNI/POLRI dan Pensiunan Mulai 22 Maret 2024
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Menurut informasi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi CPNS 2024 direncanakan sebagai berikut:
- Pendaftaran: Maret – April 2024
- Seleksi administrasi: Mei 2024
- Seleksi kompetensi dasar (SKD): Juni – Juli 2024
- Seleksi kompetensi bidang (SKB): Agustus – September 2024
- Pengumuman kelulusan: Oktober 2024
- Pelatihan dasar (Latsar): November 2024 – Januari 2025
- Pengangkatan CPNS: Februari 2025
Baca Juga: Bos Pengusaha Harus Tahu! Ini Denda Kemnaker Jika Terlambat Bayar THR 2024 ke Pekerja
Formasi CPNS 2024
Jumlah formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2024 mencapai 207.247. Formasi ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu: Formasi umum: 177.020 dan Formasi khusus: 30.227
Formasi khusus meliputi formasi untuk penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta putra-putri lulusan terbaik perguruan tinggi negeri (PTN).