PR JATIM - Selamat bagi Pensiunan PNS untuk kategori yang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2 kali sekaligus, di mana anggarannya sudah disiapkan oleh PT Taspen.
Selaku salah satu instansi yang bertanggung jawab soal ini, PT Taspen sendiri telah mengumumkan hal-hal yang berkaitan langsung dengan proses pencairan THR kepada para Pensiunan PNS.
Sejauh pantauan Tim PR Jatim, pengumuman kapan THR kepada Pensiunan PNS akan dicairkan belum mengalami perubahan, sehingga dipastikan tetap disalurkan pada tanggal 22 Maret 2024.
Hal ini juga berkaitan dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, di mana PT Taspen akan mencairkan THR kepada Pensiunan PNS berdasarkan peraturan tersebut, baik mengenai nominal, mekanisme dan tanggal pencairan.
Mengenai nominal yang akan diterima oleh Pensiunan PNS sendiri terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tambahan penghasilan.
Dan umumnya, THR akan dicairkan satu kali kepada setiap Pensiunan PNS yang berhak menerimanya.
Baca Juga: Cek Rekening, Taspen Salurkan THR Kepada Pensiunan ASN Mulai 22 Maret 2024
Namun di lain hal ada pengecualian, karena ada 1 kategori Pensiunan PNS yang akan mendapatkan rezeki nompok menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, di mana kategori tersebut akan menerima THR 2 kali secara bersamaan.