PR JATIM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan pernyataan mengenai kemungkinan dirinya maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Dalam sebuah pertemuan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Kaesang mengungkapkan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan pada bulan Agustus.
Baca Juga: Arema FC Resmi Berpisah dengan Widodo Cahyono Putro, Siapkan Pelatih Baru untuk Liga 1 2024/2025
Menunggu Kejutan di Bulan Agustus
Ketika ditanya tentang rencana maju dalam Pilkada Jakarta, Kaesang memberikan jawaban yang menggugah rasa penasaran.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," kata Kaesang pada hari Selasa.
Baca Juga: PSI Resmi Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024, Kaesang Pangarep: Jawa Timur Daerah Krusial!
Implikasi Putusan Mahkamah Agung
Kaesang juga membahas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024, yang mengubah batas minimal usia gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun sejak pasangan calon terpilih.
Hal ini membuka peluang bagi Kaesang untuk maju dalam kontestasi politik Jakarta. Namun, dia menekankan bahwa putusan tersebut belum dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Itu kan belum masuk PKPU. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya, apakah harus berkonsultasi dulu ke DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga: Cepetan! Inilah Kode Redeem FF Hari Ini Rabu 5 Juni 2024 Belum Di Klaim