PR Jatim – Anggota DPRD Kota Madiun terpilih periode 2024-2029 telah ditetapkan KPU setempat dalam rapat pleno. Pleno tersebut sekaligus mengumumkan perolehan kursi masing-masing parpol di Kota Madiun yang sukses mengantarkan kader terbaiknya di Gedung Taman Praja sebutan DPRD Kota Madiun.
Dalam pleno itu juga terungkap dari 9 parpol yang berhasil mengantarkan wakilnya di DPRD Kota Madiun tak satupun parpol mampu mengusung calon wali kota dan calon wakil wali kota sendiri. Artinya mereka membutuhkan koalisi dengan parpol lain untuk memberangkatkan calon sendiri.
Mengingat perolehan kursi terbanyak parpol di kota Madiun yakni 4 kursi sementara untuk memberangkatkan calon sendiri minimal membutuhkan enam kursi perwakilan di DPRD Kota Madiun.
Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana mengatakan terdapat lima parpol yang mendapat masing-masing empat kursi, partai itu yakni Perindo, Demokrat, PDIP, PSI dan PKS. Sedangkan PKB dan Golkar masing-masing tiga kursi serta NasDem dan Gerindra masing-masing dua kursi.
Wisnu mengatakan total terdapat 30 anggota DPRD Kota Madiun periode 2024-2029 yang tersebar di empat dapil. Komposisinya Dapil Kota Madiun 1 delapan kursi, dapil Kota Madiun 2 ada tujuh kursi, Dapil Kota Madiun 3 enam kursi, serta Dapil Kota Madiun 4, sembilan kursi.
“Yang kami tetapkan perolehan kursi ya, dan sudah clear atau tidak ada tanggapan maupun masukan dari parpol,” katanya
Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Madiun terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024: