Dengan kecepatan yang cukup tinggi pada jalur turunan yang cukup curam tersebut, lanjut AKP Adis pengemudi tidak mampu menguasai kendaraan dan kemudian tidak melakukan pengereman. Polisi juga masih mendalami kondisi rem kendaraan tersebut berfungsi normal atau tidak.
"Untuk kerusakan rem kita akan dalami kembali setelah proses evakuasi. Untuk kecepatan tinggi, nanti akan didalami. Namun, jika kita lihat dengan jejak ban, itu kurang lebih 60 sampai 80 kilometer per jam," katanya.
Proses evakuasi kendaraan yang masuk ke jurang sedalam 80 hingga 100 meter tersebut menggunakan tali sling baja. Selain menerjunkan personel Polres Malang, proses evakuasi juga dibantu warga setempat. Evakuasi kendaraan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih dua jam.
Dalam peristiwa nahas itu empat orang meninggal dunia, sementara lima orang lainnya selamat. Empat orang korban meninggal dunia bernama Imriti Yasin Ali Rahbini (51), Muslihi Irvani (33), Tutik Kuntiarti (51), dan Sulimah (57). Sedangkan lima orang penumpang mobil lainnya yang selamat adalah Siti Aminah (30), Fatin (33), Nafla Syakira (8), Naila Salsabila (6), dan Hafis Muhammad Rafif (7). ***