Rekomendasi Parpol PDIP Pilwali Kota Mojokerto Sejauh Ini Direbutkan 4 Orang, Ada Putra Mantan Kabareskrim

- 21 Mei 2024, 15:56 WIB
PDIP Kota Mojokerto
PDIP Kota Mojokerto /

Putra mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar ini mengambil formulir pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Senin (20/5/2024).

Sementara itu, mengacu pada PKPU 2017 tentang pilkada menjelaskan bahwa "Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang memperoleh paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Terakhir."

Baca Juga: Hitung-hitungan Kekuatan Politik Petahana Bupati Ikfina Fahmawati vs Wabup Gus Barra di Pilbup Mojokerto 2024

Pilwali di Kota Mojokerto, PDIP dengan mengacu PKPU tersebut maka potensial bisa mengusung calon secara mandiri.  

Dari hasil Pemilu Legislatif 2024 ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendominasi perolehan kursi parlemen dengan mendapat total 5 kursi. 

Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menguntit dengan perolehan 4 kursi. Selanjutnya, partai Nasional Demokrat (Nasdem), lalu partai Demokrat, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing memperoleh 3 kursi. 

Lalu, Partai Amanat Nasional (PAN), partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan partai Golongan Karya (Golkar) masing-masing mendapat 2 kursi. Lalu satu kursi terakhir didapat oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).***

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah