Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, untuk melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Meninggalkan Shalat Jumat karena Pekerjaan? Ini Penjelasannya
“Dan akhirnya terbukti korban merupakan korban pembunuhan. Untuk selanjutnya, proses akan terus berjalan,” tegas AKBP Anton Prasetyo.
Diketahui makam Jiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dibongkar oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, pada Selasa 21 Mei 2024.
Makam Jiono terpaksa dibongkar, setelah ada kecurigaan dari pihak keluarga, yang awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun keluarga curiga, Jiono dianiaya hingga meninggal dunia. ***