PR JATIM - Kemendikbudristek memastikan bahwa data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman meskipun terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa yang sedang berjalan akan selesai sesuai jadwal tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.
"Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir, karena selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima yang sedang berjalan (on going) akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, dikutip dari Antara, Selasa (2/7/2024).
Pemulihan Sistem dan Koordinasi dengan Perguruan Tinggi
Kemendikbudristek sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya.
Suharti menyatakan bahwa pemulihan ini dilakukan dengan koordinasi erat bersama perguruan tinggi untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah.
"Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru," kata Suharti.
Target Pemulihan dan Proses Pencairan yang Berjalan
Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Hingga saat ini, pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen.