PR JATIM - Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak digadang-gadang akan kembali lagi maju dalam Pemilihan Kepada Daerah Jawa Timur tahun 2024 (Pilkada Jatim 2024). Sebagai petahana, keduanya tentu mempunyai modal dan peluang lebih banyak dari pada kandidat lain.
Terlepas dari elektabilitas keduanya, ada hal yang menarik dalam Pilkada Jatim 2024 mendatang, yaitu mengenai harta kekayaan yang dimiliki oleh Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Siapa di antara mereka yang lebih kaya?
Sebagai pejabat publik, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak memang punya kewajiban melaporkan harta kekayaan miliknya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Adapun rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Wajib Simak! 7 Fakta Khofifah 5 Tahun Jadi Gubernur, Bisa Jadi Modal di Pilgub Jatim 2024
Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa di LHKPN Tahun 2023:
Aset Tanah dan Bangunan:
- Tanah dan bangunan sebanyak 35 lokasi dengan nilai Rp17.932.872.000
- Tanah dan bangunan ini tersebar diberbagai wilayah, seperti Jakarta Selatan, Sidoarjo, Surabaya, Kota Makassar, Palu, Donggala, Sigi, Gowa, dan Takalar.
- Dari aset tanah di atas, 3 lokasi merupakan warisan.
Aset Alat Transportasi dan Mesin:
Khofifah Indar Parawansa juga punya aset alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 2 buah mobil dan 1 buah sepeda motor, dengan rincian sebagai berikut:
- Mobil Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2006 senilai Rp135.000.000 (hasil sendiri)
- Mobil Toyota Alphard Tahun 2018 senilai Rp700.000.000 (warisan)
- Motor Honda Matic Tahun 2022 senilai Rp37.700.000 (hasil sendiri)
Harta Bergerak:
- Senilai Rp602.000.000
Kas dan Setara Kas:
- Senilai Rp5.690.596.317.