Ketua DPRD Lamongan 2014-2018 Kaharudin Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp151 M

- 26 Maret 2024, 09:35 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait pemeriksaan Pejabat Pemkab Lamongan dan Ketua DPRD Lamongan Periode 2014-2018 Kaharudin
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait pemeriksaan Pejabat Pemkab Lamongan dan Ketua DPRD Lamongan Periode 2014-2018 Kaharudin /antaranews.com/

PR Jatim – Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019 terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini korp antirasuah itu memeriksa Ketua DPRD Lamongan 2014-2018 H kaharudin dan sejumlah pejabat pemkab.

Pemanggilan dan pemeriksaan itu dilakukan di Polrestabes Surabaya Senin, 25 Maret 2024. Selain Kaharudin, KPK juga memanggil mantan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014-2019 Saim, ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021 Yoyon Sudiono, Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima Darmadjaja, dan Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdullah.

"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi H. Kaharudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014-2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga: Cak Imin Diisukan Maju Pilgub Jatim 2024, Bakal Jadi Lawan Khofifah Indar Parawansa?

KPK juga menghadirkan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan Nanik Purwati.

Tak hanya itu, KPK turut memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan Moch Sukiman, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Moch Wahyudi dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2019-sekarang Suyatmoko.


Sebelumnya KPK 15 September 2023 telah mengumumkan dimulainya proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Meski begitu, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Baca Juga: Apa Sanksi Bagi Siswa Lolos SNBP Tak Diambil? Simak Resikonya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x