Usut Dugaan Korupsi di Lamongan, KPK Kembali Periksa 7 Orang Saksi dari Unsur ASN, BUMN dan Swasta, Siapa Saja

- 27 Maret 2024, 21:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

PR JATIM - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya tim penyidik dari ini memangil  sejumlah pihak dari unsur ASN, Pegawai BUMN dan Swasta.

 

Total terdapat tujuh orang saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik antirasuah itu pada Rabu, 27 Maret 2024.  Mereka diminta menghadap penyidik di Polrestabes Surabaya Jatim.Hal itu dikonfirmasi langsung Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 

"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Pahami Etika! Ini 5 Hal yang Tidak Perlu Dipamerkan saat Bukber Bareng Teman Alumni Sekolah 

Tujuh orang yang dimintai keterangannya itu yakni Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya Suhardiono, Operasional Head PT Rodamas Inti Teknika Cab. Surabaya Suryadi, dan General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya, 2015-2019 Herman Dwi Haryanto.

 

Selanjutnya Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V Regional Surabaya Dodik Tri Setiyawan, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan Rahman Yulianto, Staf Dept Human Capital PT Brantas Abipraya Mohammad Iqbal Yanuar, dan tenaga lepas ahli teknik tenaga listrik Nugroho Arianto.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x