Sebelumnya, KPK telah memproses hukum terhadap pejabat lain yang terlibat dalam kasus ini, antara lain Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Pada Jumat, 19 April2024, KPK seharusnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor, namun pemeriksaan tersebut ditunda karena alasan kesehatan yang disampaikan oleh yang bersangkutan.***