PR JATIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengumumkan penutupan pendaftaran untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjelang Pilkada 2024.
Pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 23 April 2024 ditutup hari ini, tanggal 29 April.
Menurut Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Mustofirin, setiap kecamatan membutuhkan 5 anggota PPK.
Baca Juga: Siap-siap Sheila Gank! Hari Ini Tiket Konser Sheila On 7 Tunggu Aku Di Pekanbaru Dijual
Oleh karena itu, masyarakat yang berminat diminta untuk mendaftar melebihi kuota yang ditentukan.
"Jika tidak memenuhi kuota pendaftar, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari," ujar Mustofirin, dikutip dari Antara, Senin 29 April 2024.
Proses rekrutmen PPK di setiap kecamatan akan dilakukan melalui tes tulis, penilaian tanggapan masyarakat, tes wawancara, hingga penetapan dan pelantikan anggota PPK terpilih.
Baca Juga: Update Terbaru, Kode Redeem FF Hari Ini Senin 29 April 2024
Hari ini Senin 29 April 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran, akan dilakukan pengecekan jumlah pendaftar. Setidaknya, 140 anggota PPK dibutuhkan di seluruh Bojonegoro.
Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam menyiapkan jalannya Pilkada 2024, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mengisi peran strategis sebagai anggota PPK dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Bojonegoro.