Urus Paspor di Surabaya Kini Bisa Sehari Jadi di Hari Sabtu, Kepala Imigrasi Ramdhani: Pantau Medsos Kami

- 6 Mei 2024, 11:59 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani /PR Jatim/Ali Mahfud

PR JATIM - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus berbenah. Terbaru, Imigrasi Surabaya menghadirkan Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) yang akan melayani percepatan penerbitan e-paspor sehari jadi pada hari Sabtu.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menerangkan layanan e-paspor percepatan di hari Sabtu ini sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Khususnya di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

"UP3 yang perdana sudah berjalan hari Sabtu (4 Mei 2024) dan akan kami evaluasi pelaksanaanya sehingga bisa diadakan secara rutin pada hari Sabtu," jelas Ramdhani usai Serah Terima Jabatan di Kantor Imigrasi Surabaya, Senin 6 Mei 2024.

Untuk diketahui, Ramdhani menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, menggantikan Chicco Ahmad Muttaqin, yang dimutasi menjadi Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ramdhani sebelumnya menjabat Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu.

Selain percepatan layanan e-paspor sehari jadi pada hari Sabtu, Ramdhani menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024 ini. Ia juga bertekad membuat terobosan-terobosan baru dalam pelayanan di Kantor Imigrasi Surabaya.

"Predikat WBBM itu merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima dan akuntabel kepada masyarakat," tandas Ramdani.

Dalam kesempatan yang sama, Ramdhani menjelaskan fungsi Imigrasi yang tidak hanya melayani. Tetapi juga menegakkan hukum Keimigrasian dan menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

"Kami punya bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang menjalankan fungsi penegakkan hukum, serta melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Keimigrasian," urai Ramdhani.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah