Pegi Alias Egi Buron Kasus Vina Cirebon Bekerja Sebagai Kuli Bangunan

22 Mei 2024, 15:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

 

PR JATIM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kini tengah memeriksa Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016. Penangkapan ini dilakukan setelah Pegi buron selama delapan tahun.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.

"Sejak tadi malam, kami Polda Jabar, dengan dibantu oleh Bareskrim, teman-teman di Mabes Polri dan seluruh elemen, telah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO atas nama Pegi alias Perong di Bandung," ujar Jules di Mapolda Jawa Barat, dikutip dari Pikiran Rakyat, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga: Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindahkan ke Bandung untuk Proses Penyelidikan

Aktivitas Pegi Selama Buron: Kuli Bangunan di Bandung

Pegi Setiawan alias Perong diketahui merupakan warga Cirebon yang sempat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung selama ia menjadi buron.

Polisi juga akan mendalami aktivitas Pegi selama delapan tahun terakhir.

"Jadi, Pegi yang kita DPO terakhir kali diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami akan dalami kemana saja dia bersembunyi selama delapan tahun ini," tambah Jules.

Baca Juga: Pegi alias Egi DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Peran Pegi

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Pegi untuk menentukan perannya dalam kasus ini.

"Kami akan ungkap secara terang benderang. Nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan dan keterkaitannya dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya," kata Jules.

Baca Juga: Karena Hal Ini, Rusia Siap Bantu Iran Usut Penyebab Kecelakaan Helikopter Presiden Raisi

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Tidak ada perlawanan dari Pegi saat ditangkap," kata Surawan kepada wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Namun, Surawan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem Hari Ini Rabu 22 Mei 2024

Transparansi dan Harapan Masyarakat

Jules Abraham Abast memastikan bahwa polisi akan bersikap terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini.

"Kami minta seluruh masyarakat bersabar. Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun proses pengungkapan kasus Vina dan Eky," ujarnya.

Jules juga belum bisa mengungkap peran Pegi dalam kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky.

"Kami akan sebutkan juga terkait peran (Pegi) keterkaitan dengan pelaku yang lain tentu kami akan sampaikan secara terang benderang dan transparan," tutur Jules.

"Terkait keterlibatan, peran (Pegi) apakah hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual sebagai otak ataupun dalang, ini masih terus kita lakukan pendalaman, nanti kalau ada informasi perkembangan secepatnya akan disampaikan," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: BMW i5 Resmi Ngaspal di Surabaya, Varian Listrik Pertama BMW Seri 5 di Jawa Timur

Latar Belakang Kasus dan Pengejaran Buron

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 kembali mencuat setelah film dokumenter berjudul "Vina Sebelum 7 Hari" ditayangkan di bioskop.

Film ini menggambarkan kebengisan geng motor yang menyiksa, memperkosa, dan membunuh kedua korban, yang membuat masyarakat kembali menuntut keadilan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang masih buron.

Polda Jawa Barat sebelumnya telah merilis ciri-ciri ketiga buronan tersebut untuk memudahkan pencarian. Andi diperkirakan berusia 31 tahun, dengan tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Dani diperkirakan berusia 28 tahun, dengan tinggi 170 sentimeter, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang. Pegi alias Perong diperkirakan berusia 31 tahun, dengan tinggi 160 sentimeter, berbadan kecil, rambut kriting, dan kulit hitam.

Dengan penangkapan ini, Polda Jabar diharapkan dapat segera menangkap dua buronan lainnya dan menyelesaikan kasus yang telah lama menanti keadilan.***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler