THR Honorer Lulusan SD dan SMP Alhamdulillah Cair Lagi dari Jokowi, 1 Guru Tembus Rp4,2 Juta, Ini Syaratnya

- 18 Maret 2024, 10:43 WIB
Jokowi beri THR kepada Tenaga Honorer lulusan SD dan SMP dengan beberapa syarat
Jokowi beri THR kepada Tenaga Honorer lulusan SD dan SMP dengan beberapa syarat // Sekretariat Kabinet/

PR JATIM - Presiden Jokowi telah menetapkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga kepada para tenaga honorer, baik yang lulusan SD maupun SMP.

Perlu diingat, bahwa tenaga honorer yang akan menerima THR tahun 2024 dari Pemerintah ini adalah mereka yang berstatus sebagai pegawai Non-ASN dan bertugas di Instansi Pemerintah.

Meski begitu, bagi honorer yang bekerja di lembaga non-struktural yang terdiri dari berbagai lembaga dan badan juga berhak mendapatkan THR yang akan cair antara Maret dan April tahun 2024. Hal ini termasuk bagi honorer yang selama ini mengabdi di Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Penjelasan mengenai ini telah tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2016. Lebih jauh, penetapan gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN, TNI, Polri dan Pensiunan termasuk di dalamnya THR telah diatur oleh Jokowi dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Juga: THR PNS dan Pensiunan Dipastikan Cair Mulai 22 Maret 2024 oleh Sri Mulyani, Cek Komponennya DI SINI

Kabar baiknya lagi, kategori tenaga honorer yang bekerja di Instansi Pemerintah juga akan mendapatkan THR, baik bagi mereka yang lulusan SD, SMP, SMA hingga Sarjana bahkan Pascasarjana.

Namun penting sebagai catatan, bahwa dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tersebut dijelaskan bahwa ada syarat dan besaran THR yang akan diterima oleh honorer di setiap jenjang lulusan pendidikan pada tahun 2024 ini.

Bagi tenaga honorer lulusan SD dan SMP, berikut ini syarat dan rincian besaran THR yang akan diterima tahun 2024, mulai dari Rp3.571.050 hingga Rp4.210.500.

Baca Juga: Ini Tahapan Sebelum THR PNS dan Pensiunan Dicairkan, Jika Terlambat, Alamat Dibayar Setelah Idul Fitri 2024

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah