PR JATIM - Para aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, TNI, dan Polri, bersama dengan para pensiunan, akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah hari ini.
THR tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengonfirmasi bahwa dana THR untuk pensiunan akan dikirimkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2024, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun," kata Deni kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Link Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2024, PIP SD, SMP, SMA Tahap Pertama Cair Maret hingga April
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada tanggal 22 Maret mendatang.
Pengumuman ini disampaikannya dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (15/3/2024) yang lalu. Proses pencairan THR ini dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR pada tanggal 13 Maret 2024.
Dengan demikian, pencairan THR bagi ASN dan pensiunan akan melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan secara jelas, dimulai dari penerbitan regulasi hingga proses rekonsiliasi gaji.
Pencairan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada para penerima dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Komponen THR ASN