PR JATIM - Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), menjadi sorotan publik.
Mantan istri Tiko, yang berinisial AW, telah melaporkan suaminya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak berwajib.
Penyidikan Kasus Telah Dimulai
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus penggelapan uang tersebut.
Lebih lanjut, proses hukum terhadap perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan Penyidikan," kata Bintoro dikutip dari Pikiran Rakyat.
Baca Juga: 7 Juni, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah 1445 H
Kronologi Kasus Menurut Pengacara Mantan Istri
Menurut keterangan dari penasihat hukum AW, Leo Siregar, kasus ini berawal dari pendirian perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode sekitar tahun 2015 hingga 2021.