AW dan Tiko mendirikan perusahaan tersebut, di mana AW menjadi komisaris sementara Tiko menjadi Direktur. Namun, semua modal perusahaan berasal dari AW.
Leo menjelaskan bahwa AW tidak aktif dalam urusan perusahaan sehingga Tiko memiliki wewenang penuh dalam mengurus keuangan perusahaan.
Namun, kecurigaan muncul ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan pada tahun 2019 dan AW menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan pada tahun 2021.
Baca Juga: Heboh! Linda Dirasuki Roh Vina Cirebon? Begini Kata Ustaz Faizar
Temuan Penggunaan Dana yang Mencurigakan
Setelah melakukan audit investigasi dengan bantuan auditor independen, AW menemukan adanya dugaan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
Karena tidak adanya klarifikasi atau penjelasan yang memuaskan dari pihak Tiko, AW memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Skandal ini mencuat dan menarik perhatian publik mengingat kedekatan Tiko Aryawardhana dengan BCL.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keputusan akhir akan ditentukan oleh hasil penyelidikan dan persidangan yang adil.***