Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Polda Jabar Hadir dengan Tim Kuasa Hukum

- 1 Juli 2024, 11:16 WIB
Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di PN Bandung pada Senin, 1 Juli 2024.
Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di PN Bandung pada Senin, 1 Juli 2024. /Antara/Rubby Jovan/

PR JATIM – Sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan, digelar hari ini, Senin, 1 Juli 2024, di Pengadilan Negeri Bandung.

Tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat, yang terdiri dari sekitar 15 orang, menghadiri persidangan sesuai dengan undangan dari pengadilan.

Kabid Hukum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Nurhadi Handayani, mengungkapkan kesiapan pihaknya dalam mengikuti sidang praperadilan ini.

“Pada hari ini, kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15 orang, kita akan mengikuti sidang,” ujar Nurhadi di Bandung, dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Eman Sulaeman: Hakim Tunggal yang Memimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Agenda Sidang: Pembacaan Gugatan dan Jawaban

Menurut Nurhadi, sidang praperadilan ini akan dimulai dengan agenda mendengarkan pembacaan gugatan dari pemohon, dilanjutkan dengan pemberian jawaban dari tim kuasa hukum Polda Jabar.

"Agenda hari pertama ini membacakan gugatan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," tambahnya.

Nurhadi menegaskan bahwa untuk materi persidangan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sudah masuk ke dalam materi inti persidangan.

"Sidang praperadilan ini bisa nanti disimak, untuk hal-hal yang lain mungkin tidak perlu kami sampaikan di sini karena ini menyangkut materi-materi yang di persidangkan," jelasnya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kembali Digelar: Dukungan Publik dan Pengamanan Ketat di PN Bandung

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah