PR JATIM - Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2024 permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven resmi disetujui.
"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani. Pertanyaan tersebut direspon setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Heboh! Linda Dirasuki Roh Vina Cirebon? Begini Kata Ustaz Faizar
Proses Pembahasan di Komisi III dan Komisi X DPR
Puan Maharani menjelaskan bahwa pembahasan mengenai naturalisasi kedua atlet tersebut telah dilakukan sebelumnya oleh Komisi III dan Komisi X DPR.
Kedua komisi ini sepakat untuk menyetujui proses naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Proses selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Mulai Cair Hari Ini, Berikut Rinciannya
Profil Kedua Atlet
Calvin Ronald Verdonk, yang berusia 27 tahun, saat ini bermain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) dan memperkuat klub NEC Nijmegen sebagai pemain bertahan.
Sementara itu, Jens Raven yang berusia 18 tahun, memperkuat klub FC Dordrecht U-21 dan berposisi sebagai penyerang.
Dukungan Pemerintah
Pada rapat kerja yang digelar pada Senin (3/6), Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi kedua calon pemain Indonesia tersebut. Dalam rapat tersebut hadir pula perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.