Dugaan Pemotongan Insentif ASN, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka

- 16 April 2024, 11:06 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) usai menjalani pemeriksaan KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) usai menjalani pemeriksaan KPK /ADITYA PRADANA PUTRA

"Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 16/2/2024 lalu.

Baca Juga: Nathan Tjoe-A-On Resmi Masuk skuad Timnas Indonesia Di Piala Asia U-23, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Dalam duduk perkara sebelumnya, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif bernama Siska Wati sebagai tersangka.

Siska diduga memotong insentif ASN pada 2023 dengan total uang yang dipotong mencapai Rp 2,7 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim KPK mendapati informasi bahwa pemotongan dan penerimaan dana insentif tersebut digunakan untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah