Polda Jabar Buka Suara: Komitmen Penuntasan Kasus Pembunuhan Vina Tahun 2016

- 15 Mei 2024, 12:11 WIB
Bidang Humas Polda Jabar
Bidang Humas Polda Jabar /

PR JATIM - Polda Jawa Barat angkat bicara mengenai kasus tragis yang menimpa Vina, korban pembunuhan dan kekerasan oleh geng motor yang terjadi pada Agustus 2016.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diadaptasi menjadi film ‘Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit’ yang dirilis tahun 2024.

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Barat, mengklarifikasi bahwa kasus ini ditangani sejak awal oleh Polres Cirebon Kota dan kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pakai Aplikasi Spionam, Sandiaga Uno Ingatkan Cek Kelayakan Kendaraan Sebelum Digunakan

“Penanganan kasus ini dimulai pada September dan berlanjut hingga November untuk proses penyidikan,” ungkap Kombes Abast pada Selasa (14/5/2024), dikutip dari Humas Polri.

Dalam proses penyidikan, Polda Jabar menetapkan 11 individu sebagai tersangka. Namun, hanya 8 dari mereka yang menjalani proses pengadilan, sementara 3 lainnya masih dalam pencarian.

“Tiga orang yang masih DPO adalah Andi, Dani, dan Egi alias Perong,” jelas Kombes Abast.

Baca Juga: Khofifah Berharap Emil Dardak Dapat Rekomendasi Secara Definitif Mendampingnya di Pilkada Jatim 2024

Dari delapan yang diadili, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan terencana dan pelanggaran terhadap perlindungan anak, sedangkan satu tersangka yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Polda Jabar sejauh ini telah berupaya mencari identias asli 3 DPO tersebut. Sayangnya, 8 tersangka yang ada di balik jeruji enggan menunjukkan identitas asli.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah