Jadi Bupati di Usia 29 dan Punya Harta Rp 4,7 M, Inilah Profil Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo Tersangka KPK

- 16 April 2024, 12:02 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali /Antara/Umarul Faruq/

PR JATIM - Skandal korupsi kembali mengguncang Sidoarjo dengan penangkapan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Muhdlor, yang dikenal sebagai pemimpin muda yang bertalenta, kini tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Pengumuman resmi status hukum Gus Muhdlor sebagai tersangka dilakukan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, setelah melalui analisis mendalam terhadap keterangan para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Dugaan Pemotongan Insentif ASN, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka

Profil Gus Muhdlor

Gus Muhdlor lahir pada 11 Februari 1991 dan merupakan putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH. Agoes Mansyuri, pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat di Sidoarjo.

Sebelum terjun ke dunia politik, Gus Muhdlor aktif sebagai Sekretaris GP Ansor Sidoarjo dan Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur.

Gus Muhdlor yang merupakan lulusan Universitas Airlangga itu mencalonkan diri dalam Pemilu Bupati Sidoarjo 2020 berpasangan dengan Subandi.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Habis! Mau Maju Pilkada 2024, Malah Jadi Tersangka Korupsi Rp2,7 Miliar

Gus Muhdlor waktu menjabat sebagai Bupati di usia 29 Tahun yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berhasil memenangkan perebutan kursi bupati dengan perolehan 39,8 persen suara.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah