Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Habis! Mau Maju Pilkada 2024, Malah Jadi Tersangka Korupsi Rp2,7 Miliar

- 16 April 2024, 11:51 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor /Pemkabsidoarjo

PR JATIM - Karir politik Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor terancam habis. Mau maju Pilkada Sidoarjo 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.

Bupati Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, senilai Rp2,7 miliar.

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Selasa, 16 April 2024 dari ANTARA.

Baca Juga:

Dengan penetapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ini, jumlah tersangka korupsi insentif pajak di BPPD Sidoarjo ini menjadi tiga orang. Sebelumnya KPK menetapkan dua pejabat sebagai tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati (SW) dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik," sambung Ali Fikri.

Alasan KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Tersangka

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini menjelaskan penetapan tersangka Bupati Gus Muhdlor ini dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah