Maju Lagi Pilkada 2024, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Segera Diproses KPK, Bakal Jadi Tersangka?

- 4 April 2024, 06:30 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) usai menjalani pemeriksaan KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) usai menjalani pemeriksaan KPK /ADITYA PRADANA PUTRA

PR JATIM - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor yang digadang-gadang maju lagi di Pilkada Sidoarjo 2024, tampaknya bakal banyak menemui rintangan. Salah satunya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dinilai masih punya tanggung jawab hukum terhadap kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Karena itulah, KPK bakal memproses hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Saat ini status Gus Muhlor Ali masih sebagai saksi.

"Kami ingin sampaikan. Kami akan tindak lanjuti itu dan segera kembangkan untuk memastikan bahwa dia (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, red) juga orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata plt Jubir KPK Ali Fikri dikutip dari laman resmi RRI, Kamis, 3 April 2024.

Baca Juga: Koalisi Prabowo-Gibran Diuji, DPP PDIP Belum Mundur Rayu Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Sebab itulah, KPK memastikan akan meminta pertanggungjawaban Gus Muhdlor sebagai Bupati Sidoarjo dalam perkara korupsi tersebut. Menurut Ali Fikri, penyidik terus melakukan pengembangan kasus ini yang ditaksir merugikan negara Rp2,7 miliar tersebut.

"Saya ingin sampaikan itu. Dia (Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, red) adalah bupatinya, adalah orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan segera nanti kami sampaikan perkembangannya," tandas jubir KPK berlatar belakang jaksa ini.

Dua Tersangka Korupsi BPPD Sidoarjo

Dalam kasus ini, Muhdlor sebagai bupati diduga menggunakan uang potoangan tersebut. KPK menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Ari sebagai kepala BPPD.

Kasus ini berawal dari OTT KPK di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis, 25 Januari 2024. Saat itu, 11 orang diamankan, termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah