Alokasi Jumlah Pupuk Bagi Petani Meningkat, Kalau Ada Distributor Nakal, Mentan: Itu Bisa Pidana

- 18 April 2024, 13:40 WIB
Alokasi Jumlah Pupuk bagi Petani Meningkat, Kalau Ada Distributor Nakal, Mentan: Cabut Izinnya dan itu Bisa Pidana : Foto Kementan
Alokasi Jumlah Pupuk bagi Petani Meningkat, Kalau Ada Distributor Nakal, Mentan: Cabut Izinnya dan itu Bisa Pidana : Foto Kementan /

PR JATIM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan berbagai langkah strategis.

Salah satunya adalah peningkatan alokasi jumlah pupuk bagi petani, yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan peningkatan jumlah pupuk dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton, diharapkan produksi pangan dapat meningkat secara signifikan.

Baca Juga: Ayok Ke Malang Jatim, Ada Grebeg Kupat Tumpeng Syawalan dan Berkunjung di 15 Destinasi Wisata

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun, Mentan juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi pupuk.

"Kalau ada distributor nakal, itu pasti kami cabut izinnya dan itu bisa pidana," tegasnya. ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/03/2024).

Baca Juga: Jawab Manuver Golkar, PDIP Jatim Kirim Kode Keras di Pilwali Surabaya 2024, Rekom Eri Cahyadi atau Tidak?

Menurutnya, sanksi berat akan diberikan kepada mereka yang bermain-main atau mempersulit petani dalam mendapatkan pupuk.

Lebih lanjut, Amran juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menaikkan alokasi pupuk dengan target kenaikan produksi pangan yang signifikan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x