Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Menjawab Panggilan Penyidik KPK
PR JATIM - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada Selasa akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Muhdlor sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK.
Namun, Fikri belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut.
"Sudah hadir dan sedang diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali Fikri dikutp dari Antara, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5.0 Guncang Pacitan, Jawa Timur
Kasus Dugaan Korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Pada Januari 2024, KPK menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif pegawai.
Pada Februari 2024, KPK juga menahan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono (AS), dalam perkara yang sama.
Baca Juga: Bonus Skin Special, Buruan Klaim Kode Redeem FF Selasa 7 Mei 2024