BREAKING NEWS: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK Usai Mangkir Dua Kali

- 7 Mei 2024, 17:20 WIB
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan KPK.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR JATIM - Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) atau yang akrab disapa Gus Muhdlor akhirnya ditahan usai diperiksa, Selasa 7 Mei 2024. Pada pemanggilan hari ini, Gus Muhdlor diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan instentif ASN Rp2,7 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Gus Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama. Bupati berusia 33 tahun itu bakal dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) KPK mulai 7 hingga 26 Mei 2024.

Menurutnya penahanan Gus Mudlor untuk kepeluan penyidikan. "Untuk kebutuhan penyidikan, Tim penyidik menahan tersangka AMA," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024

Jubir KPK Ali Fikri menambahkan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke rumah sakit saat tersangka Gus Muhdlor mangkir dari pemanggilan KPK.

"Kita sudah mengecek ke RSUD Sidoarjo Barat, ketemu dengan tersangka AMA dan dokternya," sambung Ali Fikri.

KPK telah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Ia diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. ***

 

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah