PR JATIM - Meski Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap ngotot memeriksa pria yang akrab disaapa Gus Muhdlor tersebut. Rencananya, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bakal diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 3 Mei 2024.
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Rp2,7 miliar di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo pada Selasa, 16 April 2024.
Gus Muhdlor sempat mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat, 19 April 2024, dengan alasan sakit dan dirawat di RSUD Sidoarjo Barat (Krian).
Baca Juga:
- Tolak Dijadikan Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Gugat KPK, Catat Jadwal Sidangnya
- Curigai Alasan Sakit, KPK Panggil Lagi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Ancam Pidanakan Sang Dokter
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Habis! Mau Maju Pilkada 2024, Malah Jadi Tersangka Korupsi Rp2,7 Miliar
Penyidik KPK kemudian bergerak mengecek kesehatan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dengan mendatangi RSUD Sidoarjo Barat pada Selasa, 23 April 2024. Penyidik mempertanyakan Gus Muhdlor sakit apa sebenarnya.
"Dari informasi yang kami terima, Tim Penyidik, Selasa (23 April 2024) melakukan pengecekan langsung kondisi Bupati Sidoarjo di RSUD Sidoarjo Barat," kata juru bicara KPK Ali Fikri dikutip dari laman RRI, Kamis 25 April 2024.
Menurut Ali, penyidik mendapati kondisi Gus Muhdlor sudah membaik dan saat ini orang nomor satu di Sidoarjo ini menjalani rawat jalan.
"Kondisi yang bersangkutan (Gus Muhdlor) sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan," cetus Ali Fikri.
Selanjutnya, penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Gus Muhdlor pada Jumat 3 Mei 2024. .