PR JATIM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa belum ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo sebagai pengganti Ahmad Muhdlor Ali, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum ada penunjukan," ungkapnya dikutip dari Antara kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/5/2024).
Pihaknya juga berencana segera membuat surat rekomendasi nonaktif untuk Gus Mudhlor, sapaan akrabnya, sebagai Bupati Sidoarjo.
"Kemarin ada permintaan untuk ditunda (pembuatan surat rekomendasi). Tetapi, kami pelajari kembali kalau sudah jadi tersangka. Secepatnya," tambahnya.
Meskipun demikian, Pj Gubernur tetap menghormati proses hukum yang berlaku, mengingat Gus Mudhlor telah memenuhi panggilan KPK pagi ini.
"Tadi sudah datang kan. Berarti dia sudah memenuhi kewajiban-nya," jelasnya.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore.