Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Siapakah Plt Bupati Sidoarjo? Begini Penjelasan Pj Gubernur Jatim

- 7 Mei 2024, 20:25 WIB
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan KPK.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR JATIM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa belum ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo sebagai pengganti Ahmad Muhdlor Ali, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum ada penunjukan," ungkapnya dikutip dari Antara kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/5/2024).

Pihaknya juga berencana segera membuat surat rekomendasi nonaktif untuk Gus Mudhlor, sapaan akrabnya, sebagai Bupati Sidoarjo.

Baca Juga: Politis atau Murni Hukum? Ini Kronologi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi Tersangka hingga Ditahan KPK

"Kemarin ada permintaan untuk ditunda (pembuatan surat rekomendasi). Tetapi, kami pelajari kembali kalau sudah jadi tersangka. Secepatnya," tambahnya.

Meskipun demikian, Pj Gubernur tetap menghormati proses hukum yang berlaku, mengingat Gus Mudhlor telah memenuhi panggilan KPK pagi ini.

"Tadi sudah datang kan. Berarti dia sudah memenuhi kewajiban-nya," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah