PR JATIM - Pilwali Kota Mojokerto memasuki babak baru, peta kekuatan menuju Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang kian terkotak-kotak.
Total kursi legislatif DPRD Kota Mojokerto berjumlah 25 kursi, 1 partai yaitu PDIP bisa maju secara independen tanpa sokongan partai lain.
Beberapa nama sejauh ini telah melamar partai tersebut untuk mendapatkan rekom, termasuk Wali Kota Petahana Ika Puspitasari yang mengakhiri masa jabatannya 23 Desember 2023 kemarin.
Masih ada 4 nama lainnya, termasuk Rambo Garudo, Lukman Sugiharto Wijaya, RM Bramastyo Kusumonegoro dan Rachmawati Peni Sutantri.
Sejauh ini partai yang masih mendominasi di legislatif tersebut, belum menentukan rekomendasi akan diberikan kepada siapa. Dari data parpol berlambang banteng tersebut 2 nama mendaftar sebagai Wali Kota dan 3 nama sebagai Wakil Wali Kota.
PDIP Kota Mojokerto bisa melenggang otomatis mengacu pada PKPU 2017 tentang pilkada menjelaskan bahwa "Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang memperoleh paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Terakhir."
Pilwali di Kota Mojokerto, PDIP dengan mengacu PKPU tersebut maka potensial bisa mengusung calon secara mandiri. Meskipun juga tidak menutup kemungkinan akan membuka koalisi dengan parpol lainnya.