PR JATIM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengecam keras tindakan vandalisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum tidak bertanggungjawab terhadap Kereta Api (KA) Pasundan pada Kamis malam, 30 Mei 2024.
Aksi vandalisme tersebut terjadi saat KA Pasundan melintas di Jalan Perlintasan (JPL) 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Gubeng dan Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Surabaya, sekitar pukul 23.54 WIB.
Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup serius, yaitu pecahnya kaca di tujuh sarana kereta ekonomi KA Pasundan.
Kerusakan ini tidak hanya mengganggu perjalanan KA Pasundan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para penumpang yang berada di dalamnya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden ini dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami sangat mengecam tindakan vandalisme ini. Saat ini, KAI Daop 8 Surabaya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku,” ujarnya.
Baca Juga: Long Weekend Waisak, PT KAI Daop 7 Madiun Layani 34.102 Penumpang, Cek Daftar Okupansinya
Luqman Arif menambahkan bahwa KAI Daop 8 Surabaya akan mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.