Vandalisme Terhadap KA Pasundan: PT KAI Daop 8 Surabaya Laporkan Kerugian dan Dampaknya pada Penumpang

- 31 Mei 2024, 11:16 WIB
Vandalisme Terhadap KA Pasundan
Vandalisme Terhadap KA Pasundan /PR Jatim/

PR JATIM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya segera melaporkan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan vandalisme terhadap Kereta Api (KA) Pasundan saat melintas di Jalan Ambengan, Surabaya, pada Kamis, 30 Mei 2024 pukul 23.54 WIB.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa insiden tersebut mengakibatkan kerusakan serius berupa retaknya hingga pecahnya kaca jendela di tujuh sarana kereta ekonomi KA Pasundan.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku tindak vandalisme itu," ujar Luqman saat dihubungi ANTARA di Surabaya, Jumat.

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Mengecam Tindakan Vandalisme Terhadap KA Pasundan

Dampak Terhadap Penumpang

Luqman menjelaskan bahwa sejumlah penumpang KA Pasundan terkena dampak dari aksi vandalisme tersebut. "Ada beberapa penumpang yang menjadi korban dengan luka ringan di wajah dan tangan.

Para penumpang yang terdampak langsung ditangani oleh petugas," tambahnya. Insiden ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan penumpang, mengingat keamanan dan kenyamanan mereka terganggu oleh tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.

Langkah Hukum dan Penghitungan Kerugian

Selain melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib, PT KAI juga sedang menghitung kerugian yang dialami akibat vandalisme ini. "Untuk kerugian dari dampak vandalisme itu, sampai saat ini masih kami hitung, belum keluar angka pastinya. Mohon ditunggu," tutur Luqman.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah