Pengeroyokan di Madiun, 11 Orang Jadi Tersangka Beserta Kronologi Lengkap di 3 TKP Hasil Penyelidikan Polisi

- 6 Juni 2024, 11:00 WIB
Kapolres Madiun AKBP Agus Dwi Suryanto (Kiri) saat pres release kasus perusakan dan pengeroyokan di Kota Madiun dengan 11 tersangka
Kapolres Madiun AKBP Agus Dwi Suryanto (Kiri) saat pres release kasus perusakan dan pengeroyokan di Kota Madiun dengan 11 tersangka //Humas Polri

PR JATIM – Kasus perusakan dan pengeroyokan di Kota Madiun yang mengakibatkan tujuh orang luka-luka pertengahan Mei lalu berhasil dibongkar polisi. Total 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, sembilan diantaranya masih di bawah umur.

Sebelas tersangka itu yakni KR, JO, ILH, MV, NV, JO, FZ, ZA, RFA, FIE, GL dan sembilan nama tersebut kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, mengatakan, para pelaku ini bersama -sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang terjadi di tiga TKP wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Kapolres menerangkan kronologi kasus itu berawal saat komunitas yang mengatasnamakan Sakura mengadakan pertemuan di Cafe Sugar Daddy Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Baca Juga: Resmi, DPP PKB Deklarasikan Ikfina Fahmawati - Gus Sa’dulloh Syarofie Maju di Pilbup Mojokerto 2024

“Pertemuan itu dalam rangka ultah ke-4 komunitas mereka,”kata AKBP Agus saat konferensi pers.

Kapolres Madiun Kota menambahkan, setelah kegiatan selesai pelaku bersama anggota komunitas itu melakukan konvoi di seputaran SMK Gula Rajawali/Puteran balik Jl.Yos Sudarso.

“Di situlah rombongan para pelaku ini ketemu dengan rombongan pengendara sepeda motor dan terjadi ejekan dan saling melempar batu kemudian bentrok,”jelas AKBP Agus.

Akibat bentrok di TKP pertama ini terdapat korban luka luka sebanyak 5 (lima) orang. Setelah dilakukan tindakan kepolisian yaitu penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan saksi serta BB, Polisi menetapkan sebagai terduga pelaku sebanyak 4 (empat) orang.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah