Cara Mudah Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Domisili, Cukup Beberapa Langkah Mudah Ini

- 4 April 2024, 22:41 WIB
Cara Mudah Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Domisili, Cukup Beberapa Langkah Mudah Ini
Cara Mudah Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Domisili, Cukup Beberapa Langkah Mudah Ini /Zona Surabaya Raya/



PR JATIM - Dalam menjamin pelayanan utama kesehatan bagi masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan telah memberikan akses terjangkau dan berkualitas ke berbagai sektor fasilitas kesehatan.

Meski terkadang muncul sebuah probem ketika peserta BPJS Kesehatan sedang berada di luar kota dan di saat yang sama membutuhkan BPJS Kesehatan untuk berobat atau mendapatkan fasilitas kesehatan lain.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kali ini Tim PR Jatim akan membahas secara rinci prosedur dan ketentuan yang perlu diketahui untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan di luar domisili.

Mengakses Layanan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Menurut Pasal 55 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan yang berada di luar domisili tetap memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan. Namun, terdapat batasan kunjungan maksimal, yaitu tiga kali dalam sebulan, di faskes tingkat 1.

Faskes tingkat 1 mencakup puskesmas, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama, rumah sakit kelas D, serta fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan laboratorium.

Prosedur Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Persiapkan Identitas Diri: Saat hendak berobat, pastikan Anda membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kartu BPJS Kesehatan. Identitas ini akan diperlukan saat mendaftar di faskes atau saat mendapatkan layanan di rumah sakit.

Baca Juga: Berlaku Juni 2025, Ini Rincian Pengganti BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3

Kunjungi Faskes 1:

Langkah selanjutnya adalah mengunjungi faskes tingkat 1 di daerah tempat Anda berada. Anda dapat langsung mengakses layanan dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

Sampaikan Kepada Petugas:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah