PR JATIM - Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 akan jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024.
Keputusan ini diumumkan setelah dilakukan sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) di kantor pusatnya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Selasa, tanggal 9 April 2024.
Sidang isbat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dan dihadiri oleh para pimpinan Majelis Ulama Indonesia, anggota Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam lainnya.
Baca Juga: Catat, Inilah 12 Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri menurut Imam Al-Ghazali
Dalam pengumumannya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, "Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M."
Penetapan tanggal Hari Raya Idul Fitri 2024 dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.
Metode tersebut tidak hanya digunakan oleh pemerintah, tetapi juga oleh organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Dikabarkan Gabung dengan Persebaya, Berikut ini Profil Yusuf Meilana Pemain Persik Kediri
Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.
Dengan penetapan resmi ini, umat Muslim di Indonesia dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 10 April 2024.***