Pegi Alias Egi Buron Kasus Vina Cirebon Bekerja Sebagai Kuli Bangunan

- 22 Mei 2024, 15:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

"Kami akan ungkap secara terang benderang. Nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan dan keterkaitannya dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya," kata Jules.

Baca Juga: Karena Hal Ini, Rusia Siap Bantu Iran Usut Penyebab Kecelakaan Helikopter Presiden Raisi

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Tidak ada perlawanan dari Pegi saat ditangkap," kata Surawan kepada wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Namun, Surawan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem Hari Ini Rabu 22 Mei 2024

Transparansi dan Harapan Masyarakat

Jules Abraham Abast memastikan bahwa polisi akan bersikap terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini.

"Kami minta seluruh masyarakat bersabar. Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun proses pengungkapan kasus Vina dan Eky," ujarnya.

Jules juga belum bisa mengungkap peran Pegi dalam kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky.

"Kami akan sebutkan juga terkait peran (Pegi) keterkaitan dengan pelaku yang lain tentu kami akan sampaikan secara terang benderang dan transparan," tutur Jules.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah